Social Icons

Pages

Kamis, 05 Februari 2015

Pertanian dan Ekonomi Hijau



Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu keharusan guna menghadapi populasi dunia tahun 2050 yang mencapai 9 milyar orang dan adanya tren perubahan gaya hidup sejumlah penduduk dunia. Tetapi, bagaimana menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi tersebut dengan sumberdaya alam yang kondisinya mengkawatirkan?. Dari kondisi tersebut, para ekonom dunia mulai melihat visi alternatif yang dikenal dengan ‘ekonomi hijau”. Gagasan ekonomi hijau pertama kali dimunculkan oleh UNEP tahun 2008. Istilah ekonomi hijau muncul untuk merespon krisis finansial dunia dan membawa ide bahwa kapitalisme hanya dapat bermanfaat bagi kemanusiaan di masa depan jika pasar lebih berbasis pada keberlanjutan lingkungan dan sosial dibanding era sebelumnya (Vermeulen, S., 2012). Ekonomi hijau adalah sebuah rezim ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Ekonomi Hijau juga berarti perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbon dioksida dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial (Wikipedia Indonesia, UNEP, 2011).

Ekonomi hijau secara singkat dicirikan (Bappenas, 2012) sebagai: (i) peningkatan investasi hijau; (ii) peningkatan kuantitas dan kualitas lapangan pekerjaan pada sektor hijau; (iii) peningkatan pangsa sektor hijau; (iv) penurunan energi/sumberdaya yang digunakan dalam setiap unit produksi; (v) penurunan CO2 dan tingkat polusi per GDP yang dihasilkan; serta (vi) penurunan konsumsi yang menghasilkan sampah (decrease in wasteful consumption). Ekonomi Hijau dapat dianggap sebagai visi alternatif untuk pertumbuhan dan pembangunan; yang dapat menghasilkan pertumbuhan dan perbaikan dalam kehidupan masyarakat yang konsisten dengan pembangunan berkelanjutan. Ekonomi Hijau mempromosikan 3 landasan yaitu  mempertahankan dan memajukan ekonomi, lingkungan dan kesejahteraan sosial (Bapna M.And Talberth J., 2011). Ekonomi hijau lebih dari pembangunan keberlanjutan. Ekonomi yang tidak hanya mengejar tujuan pertumbuhan dan pembangunan saja, tetapi juga sekaligus mempromosikan keberlanjutan melalui efisiensi penggunaan sumberdaya. Fokus ekonomi hijau adalah pertumbuhan dan efisiensi. Untuk itu diperlukan inovasi, manajemen sumberdaya, budidaya pertanian, insentif kebijakan dan ekonomi. Konsep ekonomi hijau berdasarkan pada prinsip pembangunan berkelanjutan yang menekankan pada pengurangan emisi karbon dan mengutamakan fungsi ekosistem bagi kesehatan dan kesejahteraan manusia. Wilayah ini yang harus diperhatikan untuk mencermati bagaimana mencapai pembangunan ekonomi dan isu ketahanan pangan yang selaras dengan alam (Chartres, C., 2012).   

Sektor pertanian merupakan bagian penting dari ekonomi hijau sebagai motor pembangunan pedesaan. Lebih dari milyar petani kecil di negara-negara  berkembang memproduksi sekitar 60% produksi pangan dunia dan sektor pertanian dapat menyerap tenaga kerja 40% dari total populasi dunia (Frison,E., 2012). Pertanian memiliki potensi besar dalam ekonomi hijau untuk mengatasi penggunaan sumberdaya alam untuk produksi pangan yang tidak lestari. Ada peluang dari sektor pertanian untuk membantu mengurangi emisi karbon melalui praktek budidaya tanaman. Tantangan sektor pertanian adalah memberi makan populasi penduduk dunia yang berjumlah besar dan sebagian penduduk kaya yang bergantung pada lahan pertanian yang terus mengalami degradasi, kelangkaan air irigasi, kondisi iklim yang tidak menentu, dan sekaligus memproduksi lebih banyak bioenergi dan bahan mentah untuk industri serta harus ramah lingkungan. Sektor pertanian dan para petani dunia berpotensi untuk menghadapi tantangan tersebut, tetapi memerlukan biaya besar untuk riset yang menghasilkan teknologi baru, perbaikan cara budidaya, dan kebijakan inovasi yang lebih baik. Untuk itu, transisi ke ekonomi hijau di bidang pertanian membutuhkan dukungan yang dapat menarik para investor, kewirausahaan dan inovasi. Juga memerlukan kebijakan khusus yang memastikan para petani kecil, khususnya wanita dan pemuda tani terlibat di dalamnya (Gerstle, T., 2012). 


Bagaimana dengan pelaksanaan ekonomi hijau di Indonesia?. Di Indonesia sudah banyak langkah konkrit yang dilakukan oleh berbagai sektor untuk mendukung pelaksanaan ekonomi hijau (Bappenas 2012). Berbagai kegiatan dalam bidang pertanian, misalnya metoda pertanaman hemat air (System Rice Intensification/SRI), pengelolaan limbah ternak untuk biogas dan pupuk organik, pemanfaatan limbah perkebunan untuk pupuk organik serta pemanfaatan minyak sawit untuk biosolar sudah dilakukan. Selain itu, penggunaan energi terbarukan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat dan publik melalui pengembangan mikro-hidro skala masyarakat, serta penggunaan listrik tenaga surya untuk rumah tangga maupun lampu jalan sudah diterapkan di berbagai daerah. Demikian pula, mulai adanya penggunaan gas sebagai langkah mendukung gerakan ekonomi hijau untuk kendaraan umum juga sudah dimulai. Selain itu, langkah-langkah secara terpadu dalam menerapkan ekonomi hijau, mulai dilakukan dengan dikenalkannya Komitmen Presiden dalam rangka menurunkan emisi GRK sebesar 26 persen pada tahun 2020, dari business as usual saat ini. Komitmen tersebut kemudian dijabarkan ke dalam Rencana Aksi Penurunan Emisi GRK sebagaimana telah diterbitkan pada bulan September tahun 2011.


Sumber:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates