Social Icons

Pages

Selasa, 31 Maret 2015

Inovasi Pertanian: Kunci Pembangunan Berkelanjutan



Tantangan dunia saat ini adalah mengatasi tekanan pada sektor pertanian seperti pertumbuhan populasi penduduk, dampak perubahan iklim, pengurangan emisi gas rumah kaca di sektor pertanian, perkembangan pesat ekonomi negara berkembang, ketidakstabilan pertumbuhan tanamaan karena kelangkaan lahan pertanian, air irigasi, dan energi.  Untuk itu, diperlukan inovasi agar sektor pertanian menjadi lebih kompetitif dan berkelanjutan. Inovasi secara umum merupakan proses dimana sesuatu yang baru diimplementasikan  dalam konteks tertentu, layak secara sosial dan bermanfaat bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Inovasi berfungsi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan daya saing di negara-negara yang mengimplementasikan dalam pembangunannya. Inovasi dan proses yang menfasilitasi tidak muncul dari suatu ketiadaan. Inovasi muncul dalam konteks sosial ekonomi tertentu dan dibentuk oleh ada atau tidak adanya kondisi yang menguntungkan untuk berkembangnya inovasi tersebut (IICA – Inter-American Institute for Cooperation on Agriculture, 2013). Proses inovasi sebagian besar muncul dari sistem inovasi yang dibuat oleh organisasi dan pemangku kepentingan publik maupun swasta yang terhubung dengan cara yang berbeda dan memiliki kompetensi teknis, komersial dan keuangan dan input yang diperlukan untuk inovasi.

Sedangkan menurut OECD (2005), inovasi adalah implementasi sesuatu yang baru atau yang diperbaiki (baik teknologi atau sebaliknya) dalam produk (barang atau jasa), proses, pemasaran atau metode organisasi. Dengan kata lain, menerapkan ide, pengetahuan atau praktek-praktek yang baru pada konteks tertentu dengan tujuan membuat perubahan positif yang akan memberikan suatu cara untuk memenuhi kebutuhan, menghadapi tantangan atau memanfaatkan peluang. Hal baru dan yang bermanfaat  dapat seperti perubahan substansial (perubahan atau perbaikan yang besar) atau kumulatif (perubahan kecil yang bergabung untuk menghasilkan perbaikan yang siknifikan). Menurut Bank Dunia (2013), pemerintah memainkan peran fundamental yaitu menyediakan kondisi ekonomi, sosial dan kelembagaan yang mendorong munculnya inovasi. Hal ini dilakukan melalui kebijakan efektif yaitu  a) memberikan para inovator dengan sumberdaya yang memadai (anggaran, pelayanan, dan ilmu pengetahuan) dengan membangun sistem penunjang yang sesuai; b) menghilangkan berbagai hambatan dalam kerangka regulasi termasuk hambatan peraturan, perdagangan, dan investasi; c) memperkuat SDM melalui sistem pendidikan yang lebih baik di seluruh tingkat pendidikan dan pelatihan kejuruan; dan d) mempromosikan riset dan kemudahan akses informasi yang terbarui dengan cara adanya kebijakan riset yang efektif dapat mendorong investasi lebih besar dalam bidang riset dan pengembangan, memenuhi kebutuhan bangsa dan negara, memanfatkan peluang, dan membuat keterkaitan efektif diantara para pencipta dan pengguna ilmu pengetahuan.

Jenis Inovasi

Menurut IICA (2013) inovasi dapat diklasifikasikan seperti yang biasa kita kenal di bidang pertanian, yaitu:
Inovasi kelembagaan. Inovasi yang memerlukan perubahan kebijakan, standart, aturan, proses, perjanjian, model, cara pengorganisasian, praktek kelembagaan atau hubungan dengan organisasi lain, sehingga menciptakan lingkungan yang dinamis dan mendorong perbaikan kinerja lembaga atau sistem untuk lebih interaktif dan kompetitif.
Inovasi Teknologi. Hal ini merupakan penerapan ide baru, pengetahuan keterampilan atau teknologi praktis untuk mengembangkan, memproduksi, dan memasarkan barang atau jasa yang baru atau telah diperbaiki, reorganisasi atau memperbaiki proses produksi atau secara substansial memperbaiki pelayanan. Inovasi teknologi umumnya terkait dengan perubahan barang atau proses produktif, tetapi inovasi teknologi juga mungkin diterapkan pada proses pemasaran atau bentuk organisasi oleh produsen atau lembaga.
Inovasi Sosial. Hal ini merupakan pengembangan atau perbaikan substansial dari strategi, konsep, ide, organisasi, barang atau jasa, yang membawa perubahan positif untuk memenuhi atau merespon kebutuhan sosial atau melayani tujuan sosial. Inovasi sosial dibangun secara bersama oleh beberapa pemangku kepentingan yang berbeda untuk kesejahteraan individu dan masayarakat, mungkin dapat memberikan kesempatan kerja, konsumsi, partisipasi atau memperkenalkan beberapa perubahan lain untuk memperbaiki kualitas hidup individu yang dapat digandakan pada pengaturan lainnya.

Sedangkan menurut OECD (2005), sistem klasifikasi inovasi yaitu: 1) Inovasi Produk: perubahan atau tambahan terhadap barang yang diproduksi atau pelayanan pengiriman; 2) Inovasi Proses: perubahan terhadap cara barang diproduksi atau pelayanan barang yang dikirim; 3) Inovasi Pemasaran: perubahan dalam metode atau kondisi pemasaran barang atau perubahan penempatan atau target barang atau pelayanan; dan 4) Inovasi kelembagaan: perubahan dalam struktur organisasi, aktivitas atau pelayanan, dalam proses atau metodanya, atau hubungan dengan pemangku kepentingan yang lainnya. Sedangkan menurut siapa yang mengimplementasikannya, maka inovasi dapat dikelompokan menjadi 1) Wirausaha. Inovasi yang dapat diimplementasikan oleh produsen skala kecil atau besar. Inovator dapat memperkenalkan adanya perubahan pada produk, proses, pemasaran atau organisasi untuk membawa perbaikan ekonomi, sosial atau lingkungan; dan 2) Organisasi atau Kelembagaan. Perubahan yang diimplementasikan oleh berbagai organisasi, lembaga, atau asosiasi, baik publik maupun swasta, atau akademis atau non-pemerintah. Inovasi ini juga diperkenalkan oleh sistem inovasi nasional. Inovasi ini berhubungan dengan produk, proses, pemasaran atau organisasi dan mungkin mencari berbagai jenis tujuan yang berbeda.

Sistem Inovasi Pertanian

Konsep sistem inovasi dapat dipahami dalam arti luas dan mungkin termasuk berbagai sektor, termasuk riset, penyuluhan, dan fungsi lainnya yang mempromosikan dan mengimplementasikan inovasi. Pendekatan sistemik dan berdasarkan interaktif  yang memungkinkan adanya aliran pengetahuan holistik diantara peserta. Suatu sistem inovasi terdiri dari beragam organisasi publik dan swasta, perusahaan dan individu yang memerlukan dan memasok pengetahuan (kode-tacit) dan teknis, komersial dan kompetensi keuangan. Hal ini juga termasuk aturan dan mekanisme dimana para pemangku kepentingan yang berbeda saling berinteraksi satu dengan yang lain dalam bidang politik, ekonomi, dan kelembagaan (Bank Dunia, 2007).  Investasi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian, umumnya dalam bentuk riset dan penyuluhan telah terbukti dapat meningkatkan hasil panen dan mengurangi kemiskinan di negara berkembang. Namun demikian, investasi tersebut harus dapat merefleksikan beragamnya semua pengetahuan yang dibutuhkan semua pihak (Bank Dunia, 2007). Saat ini telah dipahami bahwa kinerja sistem inovasi tergantung pada interaksi antara orang-orang yang berbeda dan tanggung jawab institusi untuk menghasilkan dan menyebarkan ilmu pengetahuan dan teknologi (OECD, 2002), proses belajar pemangku kepentingan dan penciptaan inovasi yang ramah lingkungan.

Terdapat konsensus umum bahwa inovasi sangat penting untuk mengatasi tantangan yang dihadapi manusia di planet bumi ini, termasuk kebutuhan untuk memperbaiki kompetitif, keberlanjutan dan kesejahteraan di sektor pertanian. Sementara itu, pertanian juga perlu untuk memproduksi pangan lebih banyak guna memenuhi kebutuhan populasi penduduk yang terus bertambah dengan menggunakan lahan pertanian yang terbatas dan pada saat yang sama harus mengurangi emisi gas rumah kaca untuk menghindari bertambah buruknya perubahan iklim.  Oleh karena itu, produksi pertanian perlu menggunakan ilmu pengetahuan yang lebih intensif yang berarti harus berinovasi. Inovasi di pertanian dan pembangunan pedesaan, seperti sektor lainnya, berada dalam suatu konteks ekonomi yang tetap dan ditentukan oleh ada atau tidak adanya kondisi yang menguntungkan, termasuk pengembangan domestik yang mencukupi, cadangan ilmu pengetahuan dan keterampilan manusia, kondisi ekonomi dan keuangan, masyarakat yang butuh inovasi, dan respon posotif regional dan lingkungan global. Interaksi tertentu dan keterkaitan juga kondisi inovasi. Proses inovasi umumnya timbul dalam menanggapi berbagai jenis pemicu, baik dari pasar, teknologi, masyarakat atau lingkungan hidup; terlepas dari asalnya, inovasi selalu membutuhkan adanya kondisi yang menguntungkan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan lingkungan yang memungkinkan untuk inovasi, dan pemerintah (termasuk sektor, kementerian dan lembaga yang berbeda) harus memainkan peran kunci. OECD (2013) menekankan bahwa kebijakan pemerintah dapat mendorong inovasi dengan menciptakan kondisi yang menguntungkan jangka panjang dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sistem pendidikan berkualitas, kebijakan kesehatan, infrastruktur dan sejenisnya. Komponen mendasar dari kondisi yang menguntungkan untuk mendorong inovasi adalah adanya kebijakan pertanian yang meminimalkan distorsi pemasaran. Sama pentingnya adalah kebijakan di bidang  ilmu penhetahuan, teknologi dan inovasi, kebijakan hak kekayaan intelektual, penyederhanaan peraturan, dan pengembangan jasa keuangan dan  teknis yang mendukung proses inovasi sepanjang rantai pasokan. Sebuah kebutuhan dasar adalah adanya rasa aman, kerangka hukum dan peraturan yang dapat diprediksi dengan tujuan pemerintahan yang stabil yang mendorong inovasi; sistem inovasi juga harus dikembangkan. Sistem Inovasi Pertanian dicirikan oleh dua faktor utama yaitu kombinasi antara pemangku kepentingan yang terlibat dan interaksi dinamis di antara mereka. Para pemangku kepentingan tersebut adalah petani dan asosiasi petani, penyedia input atau teknis dan jasa keuangan yang mempromosikan pengembangan atau adaptasi teknologi baru, pemangku kepentingan yang mendorong pertukaran pengetahuan dan mempromosikan proses belajar, pemangku kepentingan  yang terlibat dalam menambah nilai produksi, dan pemangku kepentingan yang memfasilitasi akses ke pasar. Institusi penelitian dan pengembangan teknologi merupakan bagian integral dari sistem inovasi pertanian, juka institusi penyuluhan pemerintah dan swasta juga memainkan peran penting dalam memfasilitasi akses ke pengetahuan dan pembangunan kapasitas. Jika pekerjaan sistem inovasi pertanian dapat diperbaiki melalui koordinasi yang lebih baik antara para pemangku kepentingan, maka akan menghasilkan kapasitas yang lebih besar untuk berinovasi guna merespon kebutuhan dan peluang yang muncul. Hal itu juga dapat mendorong sektor swasta untuk berinvestasi dalam menciptakan dan menerapkan inovasinya.



Sumber:
IICA, 2014. Innovation in agriculture: a key process for sustainable development. Institutional position paper (http://www.iica.int/eng/programs/innovation/Pages/GestionInnovacion.aspx)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates