Data Ditjen
Perkebunan tahun 2014 menunjukkan bahwa luas areal kelapa sawit di Indonesia
mencapai 10,9 juta hektar dengan total produksi 29,3 juta ton CPO. Tanaman kelapa sawit tersebar hampir di
seluruh provinsi di Indonesia, terutama di Riau, Sumut, Kalteng, Sumsel,
Kalbar, Kaltim, Jambi, Kalsel, Aseh dll. Rencana pemerintah untuk melakukan
peremajaan kelapa sawit seluas 3-4 juta hektar, merupakan momentum sangat bagus
apabila pemerintah jeli menyikapinya. Tanaman kelapa sawit muda yang nantinya
akan ditanam untuk menggantikan tanaman kelapa sawit tua yang sudah tidak
produktif akan menyisakan ruang sebelum kanopi tanaman kelapa sawit saling
bersentuhan sekitar umur 4-5 tahun. Ruang tersebut sangat bagus jika
dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman kedelai sebagai tanaman sela diantara
kelapa sawit muda. Apalagi ada kurun waktu sekitar 4 tahun sebelum kanopi
kelapa sawit menutup lahan dibawahnya.
Upaya pengembangan
kedelai diantara tanaman kelapa sawit muda bukan hal yang sulit jika ada
komitmen dari pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian dan Kementerian atau
lembaga terkait lainnya. Saat ini sudah banyak inovasi teknologi kedelai untuk
ditanam diantara tanaman keras yang masih berumur muda 0-5 tahun serta toleran
kekeringan atau lahan masam, seperti halnya benih varietas unggul dan teknologi
budidayanya. Awal pengembangan kedelai sebaiknya dimulai dari perbanyakan benih
selama satu musim tanam pada musim penghujan di beberapa lokasi peremajaan
tanaman kelapa sawit. Hasil benih yang diperoleh dapat dikembangkan lebih
lanjut untuk pengembangan kedelai skala luas pada musim penghujan kedua atau
jika memungkinkan kondisi lahannya dapat ditanam pada musim kemarau. Perlu
diingat agar perbanyakan benih terus dilakukan pada musim penghujan berikutnya
dan bersamaan dengan pengembangan kedelai skala yang lebih luas lagi. Selain
itu, benih kedelai juga dapat diperoleh dari BUMN bidang perbenihan sehingga
dapat mempercepat pengembangan kedelai skala luas. Jika pemerintah tetap
berupaya untuk swasembada kedelai pada beberapa tahun mendatang, momentum ini
sebaiknya dimanfatkan dengan sebaik-baiknya. Tentunya diperlukan dukungan dana
dan lembaga pemasaran, agar produksi kedelai dari wilayah perkebunan kelapa
sawit dapat didistribusikan ke seluruh sentra produksi tahu dan tempe serta
industri kecap maupun industri lainnya yang berbahan baku kedelai.
Pengembangan kedelai
diantara tanaman kelapa sawit muda memberi keuntungan lain yaitu berkurangnya
persaingan lahan produktif untuk tanaman kedelai, jagung, padi dan sayuran.
Disamping itu, lahan peremajaan kelapa sawit dapat dimanfaatkan untuk
pengembangan tanaman jagung yang ditanam secara tumpang sari dengan kedelai
maupun tanaman kacang-kacangan lain seperti kacang tanah dan kacang hijau. Semua
hal diatas, kembali kepada peran pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian
dan Kementerian/Lembaga lain yang terkait, apakah masih ada keinginan untuk
swasembada kedelai atau tetap mengimpor dari negara lain seperti USA dan negara
Amerika Latin. Selain itu, perlu dukungan para anggota DPR Pusat dan daerah
serta Presiden untuk mewujudkan swasembada kedelai dengan memanfaatkan lahan
peremajaan kelapa sawit yang dapat mencapai 3-4 juta hektar.
Tentunya rencana ini
tidak langgeng karena hanya dalam kurun waktu maksimal 5 tahun. Bagaimana
kedepannya? Itu yang harus dicari solusinya oleh pemerintah, yang penting
momentum di depan mata jangan dibiarkan musnah tanpa berbuat sesuatu untuk
bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar