Social Icons

Pages

Jumat, 09 Januari 2015

Pangan Diproduksi Lokal Untuk Konsumsi Lokal




Luas areal tanam kedelai pada tahun 1992 mencapai 1,7 juta ha dengan produksi hampir 1,7 juta ton, sedangkan kebutuhan kedelai pada waktu itu dapat dicukupi dari produksi dalam negeri, sehingga Indonesia tidak perlu mengimpor kedelai. Namun demikian setelah tahun 1992 sampai saat ini, luas panen dan produksi kedelai terus menurun dibanding tahun 1992. Kondisi ini sangat mengkawatirkan bagi para pembuat kebijakan dan peneliti jika harus memenuhi tuntutan Presiden untuk mencapai swasembada kedelai pada beberapa tahun mendatang. Banyak masalah yang harus dikelola dengan baik oleh para pemangku kepentingan seperti menutup senjang hasil (Yield Gap) kedelai di lahan petani dibanding di kebun riset, harga kedelai yang kurang kompetitif dibanding komoditas lain maupun dengan kedelai impor, meningkatnya harga sarana produksi, tidak adanya jaminan pemasaran, dan minat petani yang tidak mau mengelola tanaman kedelai secara intensif, dll. Ada baiknya kita belajar dari pengalaman petani Zambia, Afrika.

Di Zambia, pada masa itu, tanaman sorgum yang toleran kekeringan dan tumbuh subur di negara itu dianggap sebagai tanaman petani miskin dan dijauhi para petani. Mereka lebih senang mengusahakan tanaman jagung yang memiliki harga lebih tinggi dibanding sorgum. Namun saat ini petani Zambia tersebut malah lebih senang menanam sorgum karena adanya pabrik bir yang menggunakan sorgum produksi petani sebagai bahan baku bir. Keberhasilan petani sorgum ini tidak terlepas dari bantuan dana internasional yang memberikan pinjaman modal dan pelatihan teknik budidaya sorgum kepada petani untuk memproduksi sorgum. Sedangkan pabrik bir mendapat pasokan sorgum yang kontinyu  dari petani tersebut. Situasi ini menyenangkan petani karena ada kemudahan akses pemasaran dengan harga yang konsisten dan tentunya pendapatan mereka terjamin. Selain itu pemerintah setempat mendukung dengan adanya payung hukum yang tepat guna menghindari monopoli perusahaan bir dan kemungkinan ada rasa hutang budi bagi petani sehingga perusahaan bir dapat mengendalikan petani dengan seenaknya.

Pelajaran ini perlu kita contoh untuk memproduksi kedelai secara masal dengan melibatkan petani, perusahaan tahu, tempe dan kecap dalam negeri, serta ada payung hukum dari pemerintah pusat dan pemda setempat. Petani kedelai akan bergairah menanam kedelai dan intensif memelihara tanamannya. Tentunya peran Bulog dan KOPTI sangat diperlukan dalam upaya memproduksi kedelai dalam negeri guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Oleh karena itu, perlu dilakukan promosi besar-besaran untuk cinta produksi dalam negeri, termasuk menggunakan kedelai dalam negeri dari hasil keringat petani kedelai Indonesia. 

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates