Rencana pemerintah
yang akan membangun perekonomian di wilayah perbatasan pada tahun 2015 di
seluruh wilayah NKRI, merupakan kabar menggembirakan bagi penduduk yang tinggal
di kawasan tersebut. Umumnya wilayah tersebut merupakan wilayah daerah
tertinggal, baik dari kesejahteraan penduduk, infrastruktur jalan pedesaan yang
rusak parah, tidak tersedia air bersih untuk keperluan rumah tangga penduduk,
usaha pertanian subsisten, tidak tersedianya transportasi pedesaan, dll.
Sesungguhnya pemerintahan era sebelumnya telah
memberikan bantuan kepada mereka, namun karena bantuan bersifat parsial dan
tidak terkoordinir dengan baik, maka bantuan tersebut belum mampu mendongkrak
kesejahteraan penduduk.
Sebaiknya para wakil
dari beberapa Kementerian duduk bersama dengan Pemda setempat untuk langsung
melakukan aksi percepatan pembangunan ekonomi di wilayah perbatasan. Beberapa
kementerian yang diperlukan adalah 1) Kementerian PU untuk menggarap jalan
pedesaan, saluran irigasi, sarana air bersih, dan transportasi pedesaan; 2) Kementerian Pertanian menggarap pertanian
yang disesuaikan dengan sumberdaya yang tersedia, termasuk pembinaan kelompok
tani, penyediaan sarana produksi dll.; 3) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi menggarap pembangunan desa termasuk perangkat desa
dan penduduknya; 4) Kementerian
Kesehatan menggarap sarana kesehatan tingkat desa dan kecamatan; 5) Kementerian
Pendidikan Dasar yang menggarap sarana pendidikan tingkat desa dan kecamatan,
termasuk menyiapkan sarana sekolah dan guru; 6) Kementerian Sosial yang
menggarap permasalahan penduduk; 7) Kementerian Dalam Negeri yang bertanggung
jawab sebagai koordinator; dan 8) Pemda setempat yang ikut bertanggung jawab
terhadap pembangunan wilayahnya.
Permasalahan
sumberdaya daerah tertinggal merupakan tantangan tersendiri yang sangat perlu
diperhatikan. Karakter penduduk yang kurang siap memanfaatkan sumberdaya yang
ada secara optimal, perlu dibina dengan intens agar mereka bersedia merubah
cara pandangannya untuk mau merubah kesejahteraan keluarganya tanpa harus
merantau ke kota atau ke luar negeri.
Untuk mendukung
pelaksanaan aksi percepatan pembangunan ekonomi di wilayah perbatasan
diperlukan satu anggaran khusus yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Satu
anggaran ini yang akan membiayai seluruh kegiatan dari beberapa kementerian
tersebut, sehingga memudahkan pelaksana di lapangan tanpa harus berkoordinasi
dengan masing-masing kementeriannya. Memang tidak mudah melakukan aksi ini dan
banyak tantangan yang harus dihadapi. Untuk itu, keberhasilan pembangunan
ekonomi wilayah perbatasan sangat tergantung kepada integritas pelaku
pembangunan, kemudahan akses anggaran, menghilangkan ego sektoral, dan
partisipasi dan kemauan penduduk setempat untuk meraih masa depan lebih baik. Tidak
kalah pentingnya, pemerintah pusat harus terus membantu agar penduduk wilayah
perbatasan dapat hidup layak yang memiliki kebanggaan kepada NKRI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar