Social Icons

Pages

Sabtu, 20 Desember 2014

Bantuan Pupuk Gratis Ditolak?



hamparan tanaman padi sawah di Salatiga
Rencana pemerintah memberikan pupuk gratis kepada petani, khususnya pupuk urea, di beberapa propinsi sentra produksi padi menghadapi kendala karena keberatan dari pemerintah daerah tertentu. Alasan penolakan tidak begitu jelas. Ada kemungkinan untuk menghindari kekisruhan antar petani di daerah, atau mungkin akan menimbulkan masalah di kemudian hari yaitu petani terus menuntut pupuk gratis. Sebetulnya momentum pemberian pupuk gratis untuk mendukung upaya swasembada pangan, khususnya padi, sangatlah penting jika pemerintah mau  menggantikan sebagian penggunaan pupuk anorganik dengan pupuk hayati. Biaya yang digunakan untuk membeli pupuk anorganik dari produsen pupuk dialihkan untuk mempromosikan pupuk hayati. Manfaat pupuk hayati saat ini dan kedepan sangat diperlukan untuk mengurangi biaya produksi usahatani padi, palawija maupun sayuran tertentu. Selain itu, pupuk hayati secara bertahap dapat memperbaiki kesuburan tanah.


Ada baiknya perlu mengingat kembali bahwa penggunaan pupuk anorganik secara masif dan terus menerus akan memberikan dampak negatif jangka panjang yaitu polusi air, kontaminasi zat pengotor, meningkatkan kemasaman tanah, berkurangnya unsur mikro, kontribusi terhadap perubahan iklim, konsumsi energi tinggi dll (Wikipedia).  

Jika pemerintah dapat mengubah alokasi biaya bantuan pupuk anorganik yang gratis menjadi biaya pengadaan pupuk hayati dan dibagikan kepada petani secara gratis, maka secara bertahap petani akan mengurangi penggunaan pupuk anorganik dan sekaligus dapat mengefisienkan biaya usahataninya. Pupuk hayati dari beberapa pengujian dapat mempertahan produktivitas tanaman padi tetapi dapat mengurangi penggunaan pupuk NPK sekitar 25-50%, ada juga hasil pengujian yang dapat meningkatkan produktivitas padi antara 10-20%. Masalahnya, apakah para inventor pupuk hayati dari Badan Litbang Pertanian, BPPT, LIPI, dan IPB siap untuk memproduksi pupuk hayati dalam skala besar? Tentunya diperlukan swasta atau BUMN pupuk yang diharapkan dapat memproduksi pupuk hayati secara besar-besaran dan dibagikan kepada petani secara gratis selama 2-3 tahun. Sedangkan biaya produksi dan distribusi pupuk hayati ditanggung oleh pemerintah

Masalah ini kembali kepada niat baik pemerintah dan produsen pupuk anorganik. Bagi inventor, mungkin tidak ada masalah, karena produk risetnya yang juga menggunakan uang pemerintah dapat dimanfaatkan oleh petani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates