Rencana pemerintah
memberikan pupuk gratis kepada petani, khususnya pupuk urea, di beberapa
propinsi sentra produksi padi menghadapi kendala karena keberatan dari
pemerintah daerah tertentu. Alasan penolakan tidak begitu jelas. Ada
kemungkinan untuk menghindari kekisruhan antar petani di daerah, atau mungkin
akan menimbulkan masalah di kemudian hari yaitu petani terus menuntut pupuk
gratis. Sebetulnya momentum pemberian pupuk gratis untuk mendukung upaya
swasembada pangan, khususnya padi, sangatlah penting jika pemerintah mau menggantikan sebagian penggunaan pupuk
anorganik dengan pupuk hayati. Biaya yang digunakan untuk membeli pupuk anorganik
dari produsen pupuk dialihkan untuk mempromosikan pupuk hayati. Manfaat pupuk hayati
saat ini dan kedepan sangat diperlukan untuk mengurangi biaya produksi
usahatani padi, palawija maupun sayuran tertentu. Selain itu, pupuk hayati
secara bertahap dapat memperbaiki kesuburan tanah.
Ada baiknya perlu
mengingat kembali bahwa penggunaan pupuk anorganik secara masif dan terus
menerus akan memberikan dampak negatif jangka panjang yaitu polusi air,
kontaminasi zat pengotor, meningkatkan kemasaman tanah, berkurangnya unsur
mikro, kontribusi terhadap perubahan iklim, konsumsi energi tinggi dll
(Wikipedia).
Jika pemerintah dapat
mengubah alokasi biaya bantuan pupuk anorganik yang gratis menjadi biaya
pengadaan pupuk hayati dan dibagikan kepada petani secara gratis, maka secara
bertahap petani akan mengurangi penggunaan pupuk anorganik dan sekaligus dapat
mengefisienkan biaya usahataninya. Pupuk hayati dari beberapa pengujian dapat
mempertahan produktivitas tanaman padi tetapi dapat mengurangi penggunaan pupuk
NPK sekitar 25-50%, ada juga hasil pengujian yang dapat meningkatkan
produktivitas padi antara 10-20%. Masalahnya, apakah para inventor pupuk hayati
dari Badan Litbang Pertanian, BPPT, LIPI, dan IPB siap untuk memproduksi pupuk
hayati dalam skala besar? Tentunya diperlukan swasta atau BUMN pupuk yang diharapkan
dapat memproduksi pupuk hayati secara besar-besaran dan dibagikan kepada petani
secara gratis selama 2-3 tahun. Sedangkan biaya produksi dan distribusi pupuk
hayati ditanggung oleh pemerintah
Masalah ini kembali
kepada niat baik pemerintah dan produsen pupuk anorganik. Bagi inventor,
mungkin tidak ada masalah, karena produk risetnya yang juga menggunakan uang
pemerintah dapat dimanfaatkan oleh petani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar